NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Kedutaan Besar India pada hari Senin (13/5/2024).
Kunjungan dari Kedutaan Besar India tersebut dilaksanakan untuk menemui Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan Warga Negara India.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Terdapat empat orang Warga Negara India yang pada kesempatan ini menerima kunjungan dari pihak Kedutaan Besar India.
Kegiatan kunjungan berlangsung di ruang Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dan didampingi oleh petugas dari Seksi Binadik.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kegiatan kunjungan berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB. Dalam kunjungan tersebut pihak Kedubes menitipkan bantuan kepada salah satu WBP warga negara India.
Bantuan tersebut dimasukan ke dalam buku Register D dan akan dipergunakan untuk keperluan berobat oleh WBP yang bersangkutan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak untuk menerima kunjungan salah satunya adalah kunjungan dari pihak Kedutaan untuk Warga Negara Asing.
“Alhamdulilah kegiatan kunjungan dari Kedutaan Besar India pada hari ini berjalan dengan aman dan tertib, ” Ungkapnya.